REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf, mengomentari soal rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Presidential Club. Muzamil menilai Presidential Club jadi wadah untuk melakukan lobi.
"Sebagai wadah informal, Presidential Club bisa saja menjadi tempat untuk melakukan lobi atau pertemuan informal. Hal ini sah-sah saja dilakukan oleh presiden," kata Muzamil dalam keterangannya, Senin (6/5/2024).
Ia menegaskan presiden terpilih memiliki hak untuk bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak. Anggota Komisi I tersebut juga menekankan untuk wadah formal, sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk oleh presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasihat presiden.
"Wantimpres menggantikan keberadaan DPA (Dewan Pertimbangan Agung) pada masa Orde Baru. Karena dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasihat presiden, Wantimpres dibentuk di bawah kewenangan presiden. Wantimpres berbeda dengan lembaga DPA yang sebelumnya dianggap setara dengan lembaga kepresidenan dan sering disebut sebagai lembaga tinggi negara," ungkap Muzamil.
Sebelumnya, juru bicara presiden terpilih Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, menyampaikan terkait rencana Prabowo membentuk Presidential Club yang diisi para mantan presiden yang masih hidup sampai saat ini. Menurut Dahnil, pembentukan klub tersebut bertujuan agar para mantan presiden bisa tetap rutin bertemu dan berdiskusi tentang masalah-masalah strategis kebangsaan.
Dahnil mengatakan Prabowo berharap para pemimpin di Indonesia bisa kompak dan rukun untuk turut berpikir dan bekerja bagi kepentingan rakyat, terlepas dari perbedaan pandangan maupun sikap politik mereka. Dia pun meyakini pada saatnya nanti, Prabowo pasti bertemu dengan Presiden Ke-7 RI Jokowi, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, dan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.