REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi asal Bali, Mahalini Ayu Raharja, telah menjalani tradisi adat mepamit di kampung halamannya pada Ahad (5/5/2024). Prosesi prapernikahan tersebut dia lakukan sebelum melangsungkan akad pernikahan dengan penyanyi Rizky Febian.
Pada momen yang diunggah ke kanal YouTube SL Media tersebut, tampak keluarga Rizky Febian turut menjadi saksi, termasuk sang ayah, komedian Sule. Sebenarnya, apa yang dimaksud dengan mepamit? Pengkaji budaya Bali, Putu Fajar Arcana, menjelaskan bahwa mepamit merupakan prosesi berpamitan calon mempelai perempuan kepada keluarga, pemuka adat, dan leluhur sebelum pernikahan.
"Tradisi mepamit atau berpamitan ini ada dalam Kitab Manawa Dharmasastra, sebuah buku hukum Hindu Bali yang isinya sastra atau aturan-aturan. Dilakukan sebelum semua upacara pernikahan, tidak hanya kasus pindah agama," kata Putu kepada Republika.co.id, Senin (6/5/2024).
Putu menjelaskan, mepamit dilakukan calon mempelai perempuan sebelum menikah karena masyarakat Bali menganut patrilineal, yakni garis keturunan dari pihak laki-laki. Dalam budaya Bali, setelah menikah, perempuan wajib mengikuti pihak lelaki, kecuali dalam kasus-kasus tertentu.
Putu menyampaikan, mepamit terdiri atas dua kategori yakni sekale atau sekala dan niskale atau niskala. Dalam mepamit sekale, calon mempelai perempuan berpamitan kepada orang tuanya. Bentuknya bisa bermacam-macam, seperti sungkeman atau pemberian nasihat dari orang tua.
Calon mempelai perempuan juga berpamitan kepada pemuka agama dan desa atau banjar. Hal itu turut diikuti dengan perpindahan secara administratif, di mana nama calon mempelai perempuan dihapus dari keluarga inti atau banjarnya, berpindah ke keluarga calon mempelai pria.
Pada pamit niskala, dilakukan persembahyangan secara Hindu, sebagai wujud simbolik bahwa calon mempelai itu berpamitan kepada leluhur. Prosesi itu dilakukan di pura keluarga perempuan serta dipimpin oleh pendeta Bali. Apabila calon suami juga beragama Hindu, maka sang lelaki bisa ikut bersembahyang d tempat perempuan. Namun, jika berbeda agama, hal itu tidak diperkenankan.
Setelah mepamit dilakukan, maka sang calon mempelai perempuan tidak lagi menjadi bagian inti dari garis keturunan leluhurnya, tetapi dia mengabdi dan mengikuti laki-laki di keluarga barunya. Bukan berarti berpisah dan "meninggalkan" keluarga secara harfiah, melainkan memasuki dan membentuk keluarga baru.
Apabila terdapat perpindahan keyakinan dari sang calon mempelai perempuan, Putu mengatakan hal itu biasanya sudah dibicarakan sebelumnya dan jadi kesepakatan. "Dalam konteks Mahalini yang memasuki wilayah pindah agama dan tidak lagi beragama Hindu, biasanya pembicaraan informal sudah terjadi," ungkapnya.
Dosen penulisan kreatif di Institut Komunikasi dan Bisnis LSPR itu menjelaskan pelaksanaan mepamit tergantung pada kesepakatan adat, yang aturannya berbeda di masing-masing banjar. Misalnya, jika ditetapkan ada pesta kecil atau jamuan setelah mepamit, itu boleh-boleh saja.
Menurut Putu, hal tersebut menunjukkan sifat keterbukaan masyarakat Hindu Bali, yang biasa menjamu tamu. Akan tetapi, ide itu tetap bergantung kesepakatan dan harus dengan persetujuan pemuka adat yang melakukan kajian terhadap beberapa aturan.
Sebelum melangsungkan mepamit, ada juga prosesi meminang, yang disebut mepadik. Dalam proses meminang ini, ada pembicaraan antara dua keluarga, disaksikan oleh pemuka adat dari pihak calon mempelai lelaki dan perempuan. Ditanyakan kepada masing-masing pihak tentang kesediaan dan kesepakatan pernikahan.
Biasanya, prosesi ini dimulai oleh perwakilan keluarga laki-laki yang menyampaikan maksud kedatangan. Prosesi mepadik dan mepamit tidak harus dilakukan dalam satu waktu, sebab bisa jadi pihak keluarga mencari hari baik terlebih dahulu. Namun, ada juga calon mempelai yang sepakat melakukannya di hari yang sama untuk efisiensi waktu dan jarak.
Apa yang dilakukan Mahalini dan Rizky disebut Putu menjadi bukti bahwa adat masih diterima dan dilanggengkan di berbagai prosesi di era modern. Dalam pandangan Putu, itu adalah hal yang baik, sebab menjadi wujud memuliakan adat dan penghormatan terhadap asal-usul.
Dalam prosesi mepamit Mahalini yang juga dihadiri keluarga Rizky Febian, banyak orang salah paham bahwa itu merupakan bagian dari prosesi pernikahan mereka di Bali. Menanggapi itu, Putu menegaskan bahwa mepamit tidak termasuk dalam upacara pernikahan.
"Bahwa dia memakai pakaian adat, itu bentuk menghormati adat yang berlaku di sana, soal yang sangat bisa disepakati, mungkin juga agar look-nya terlihat bagus," ucap penulis buku kumpulan cerpen berjudul Drupadi tersebut.