REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau langsung arus barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun barang bawaan pribadi penumpang di area Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Hal ini sebagai implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang berlaku mulai Senin (6/5/2024).
Permendag ini merupakan perubahan kedua dari Permendag 36 Tahun 2024 yang mengatur barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI), barang bawaan pribadi penumpang, dan impor bahan baku industri. Usai meninjau langsung, Zulkifli mengeklaim tidak ada lagi masalah dalam arus barang masuk di Bandara Soekarno Hatta.
"Tadi kita lihat pascarevisi memang tidak ada soal lagi, lancar, apalagi tadi itu yang landing keluar kebanyakan dari Hong Kong, Taiwan, dari Dubai dari negara-negara yang memang masuk dan keluar tenaga kerjanya itu terdidik, terlatih. Tidak ada masalah sama sekali," ujar Zulkifli dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Senin (6/5/2024).
Zulkifli berharap dalam penerapan aturan tersebut seterusnya berjalan lancar. Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun menggarisbawahi aturan terbaru Permendag 7/2024 yakni tentang barang kiriman PMI, barang bawaan pribadi penumpang, dan evaluasi atas pengaturan impor beberapa komoditas bahan baku industri.