REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo pengganti Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang resmi ditahan KPK terkait kasus korupsi hasil pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Surat tugas Plt Bupati Sidoarjo tersebut diserahkan oleh Penjabat (Pj) Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono, Rabu (8/5/2024).
Bobby pun berpesan kepada Subandi agar proses hukum yang menjerat Gus Muhdlor tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan di Pemkab Sidoarjo. Ia juga mengingatkan agar proses pembangunan dan pelayanan publik bisa berjalan sebagaimana mestinya.
"Yang terpenting bahwa roda pemerintahan, proses pembangunan tetap harus berjalan, dan pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," kata Bobby.
Bobby mengaku prihatin atas kasus korupsi yang terjadi di Pemkab Sidoarjo. Bobby mengaku, Pemprov Jatim sebenarnya sudah berupaya menekan angka korupsi di wilayah setempat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meminta bupati/ wali kota untuk menandatangani pakta integritas.