REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono bakal segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo sebagai pengganti Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor yang resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/5/2024). Gus Muhdlor sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi hasil pemotongan insentif ASN di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Adhy mengatakan, setelah Gus Muhdlor ditahan, secara otomatis nantinya Plt akan dijabat Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi. Ia pun memastikan, surat penunjukan Subandi sebagai Plt telah siap dan tinggal ditandatangani.
"Kami sudah siapkan tinggal tanda tangan. Begitu 1x24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan wakil bupati untuk menjadi Plt-nya," kata Adhy.
Adhy menjelaskan, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan sesuai dengan Undang-Undang nomor 23. Dimana dalam Undang-Undang tersebut dijabarkan, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.
"Otomatis karena ada wakil bupati, maka wakil bupati menjadi Plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain," ujar Adhy.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor) dalam kasus potek insentif pegawainya sendiri. Penahanan ini berlangsung selama 20 hari ke depan.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku sudah menemukan bukti yang memadai guna menetapkan Gus Muhdlor sebagai tersangka. Menurut penelusuran KPK, Gus Muhdlor diduga menikmati uang pemotongan dan penerimaan insentif aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
-
Menilik Kode 'Uang Zakat' dalam Kasus Kredit LPEI
-
-
Selasa , 04 Mar 2025, 14:48 WIB
Loyo di Liga Primer, Arteta: Arsenal Punya Semangat Beda Lawan PSV di Liga Champions
-
Selasa , 04 Mar 2025, 14:37 WIB
KPK Pindahkan 11 Mobil Sitaan Milik Bos Ketum Pemuda Pancasila ke Rupbasan
-
Selasa , 04 Mar 2025, 14:35 WIB
Mantan Kiper Inggris Pertanyakan Aturan 8 Detik untuk Penjaga Gawang yang Buang Waktu
-
Selasa , 04 Mar 2025, 14:21 WIB
Hujan Ekstrem Picu Banjir di Jabodetabek, Ini Penyebabnya Menurut BMKG
-