REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA — Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), terus melakukan penataan kawasan kumuh. Pada 2024 ini, penataan kawasan kumuh menyasar tiga wilayah.
Menurut Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Sigit Setiawan, sasaran penataan kawasan kumuh ini sebagian besar berada di bantaran sungai, baik itu permukiman, talud, jalan lingkungan, saluran air hujan, ataupun sanitasi. “Penataan kawasan kumuh tahun ini di Terban, Prenggan, dan Pringgokusuman,” kata Sigit.
Di Terban, penataan kawasan kumuh difokuskan di wilayah RW 1 atau di timur Jembatan Sardjito. Penataan disebut mencakup permukiman, talud, jalan inspeksi atau lingkungan, saluran air hujan, dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal.
Untuk di Prenggan, penataan kawasan kumuh menyasar wilayah RW 1, dengan sasaran sanitasi. Konsep pembangunan sanitasi itu, kata Sigit, dengan memundurkan permukiman sekitar tiga meter. “Tapi untuk saat ini penataan belum menyentuh permukiman,” kata dia.