Rabu 08 May 2024 23:33 WIB

Kemenkes Sarankan Masyarakat Perbanyak Minum Air Putih Hadapi Cuaca Panas

Cukup minum air putih berfungsi untuk menjaga hidrasi saat cuaca panas.

Rep: Antara/ Red: Qommarria Rostanti
Seorang wanita sedang minum air putih (ilustrasi). Kemenkes mengimbau masyarakat memperbanyak minumair putih ketika menghadapi cuaca panas.
Foto: DOKREP
Seorang wanita sedang minum air putih (ilustrasi). Kemenkes mengimbau masyarakat memperbanyak minumair putih ketika menghadapi cuaca panas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat memperbanyak minum air putih dalam menghadapi cuaca panas yang melanda Indonesia dan beberapa negara di dunia.  

"Pertama, cukup minum (air putih)," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat (Dirjen Kesmas) Kemenkes RI Maria Endang Sumiwi di Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Baca Juga

Endang mengatakan cukup minum air putih berfungsi untuk menjaga masyarakat tetap sehat dan terhidrasi dalam menghadapi cuaca panas. "Dua, harus cukup juga untuk tidurnya," ujarnya.

Cukup tidur, kata Endang, memastikan kebutuhan istirahat harian seseorang tercukupi, sehingga seseorang tidak mudah kelelahan di bawah cuaca yang panas. Selanjutnya, ia menyebutkan sinar matahari yang terik juga memiliki dampak yang dapat merusak kulit, sehingga masyarakat juga perlu untuk memperhatikan kesehatan kulitnya.

"Jadi yang belum terbiasa pakai itu ya, (krim) pelindungan untuk sinar matahari, pakai!," kata dia.

Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memastikan fenomena udara panas yang melanda Indonesia beberapa hari terakhir bukan merupakan gelombang panas atau heatwave. “Jika ditinjau secara karakteristik fenomena, maupun secara indikator statistik pengamatan suhu kita tidak termasuk ke dalam kategori heatwave, karena tidak memenuhi persyaratan sebagai gelombang panas,” kata Deputi Meteorologi BMKG Guswanto di Jakarta, Kamis (2/5/2024).

"Secara karakteristik suhu panas terik harian yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya gerak semu matahari," ujarnya.

BMKG menilai hal demikian itu merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya. Kendati demikian, pihaknya merekomendasikan untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari antara pukul 10.00 WIB–16.00 WIB serta mengoleskan cairan pelembab tabir surya SPF 30+ setiap dua jam untuk melindungi kulit.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement