REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Warga di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon pernah digegerkan dengan temuan sesosok jasad yang mengambang di sungai desa setempat pada Ahad (5/5/2024) lalu. Tidak diketahui identitas dari korban.
Temuan jasad itupun viral di media sosial. Dari sejumlah ciri-cirinya, pihak keluarga mengenali bahwa korban yang berjenis kelamin perempuan itu merupakan anggota keluarga mereka, yang sebelumnya hilang kontak selama beberapa hari.
Salah satu ciri yang dikenali oleh pihak keluarga adalah cincin yang dikenakan oleh korban. Sebelumnya, korban pernah mengunggah foto di media sosial dan di tangannya ada cincin tersebut.
Korban diketahui berinisial IF (22), gadis asal Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon. Gadis itu diduga kuat menjadi korban pembunuhan karena ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan terdapat sejumlah luka.
Kasus itu ditangani Polresta Cirebon. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, jajaran Polresta Cirebon akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,’’ ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kasat Reskrim, Kompol Hario Prasetyo Seno, Jumat (10/5/2024).
Kedua pelaku berinisial CH (23) dan FH (21), warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon. Tersangka CH diketahui merupakan seorang residivis.
Kedua tersangka berhasil ditangkap pada Jumat (10/5/2024) di dua lokasi berbeda. Untuk tersangka CH, ditangkap di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sedangkan tersangka FH, ditangkap di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.
Polisi pun terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kedua tersangka karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap.