Ahad 12 May 2024 13:54 WIB

Bus Pariwisata Kerap Kecelakaan, Pengamat: Sulit Awasi Kir karena tak Masuk Terminal

Masalah bus pariwisata yang status uji kir-nya tidak aktif atau mati terus berulang.

Red: Ahmad Fikri Noor
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).
Foto: ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Mobil derek berusaha mengevakuasi bus yang terlibat kecelakaan di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang menyebut, bus pariwisata sulit diawasi status uji kir kendaraannya lantaran tidak masuk terminal dan tidak memiliki trayek. Deddy mengatakan, masalah bus pariwisata yang status uji kir-nya tidak aktif atau mati terus berulang. Sebab, bus-bus sewaan tersebut, rata-rata tidak pernah melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor.

"Karena bus-bus pariwisata ini tidak pernah masuk terminal, jadi jauh dari pantauan pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan atau Dishub (Dinas Perhubungan) setempat, kalau izin trayeknya pariwisata, biasanya mereka melakukan perizinan di dishub setempat," ujar Deddy di Jakarta, Ahad (12/5/2024).

Baca Juga

Deddy menyampaikan, kecelakaan bus pariwisata yang ditumpangi rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (11/5/2024) akibat rem blong bukan sekali terjadi di Indonesia.

Rata-rata, penyebab dari kecelakaan ini adalah rem blong, ban tipis, kampas rem, atau kompresi yang bermasalah. Semua ini dapat dicegah bila kendaraan bermotor seperti bus secara rutin melakukan uji kelaikan yang memang diwajibkan dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) 19 tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.