Ahad 12 May 2024 19:37 WIB

Tersingkir dari Komunitas Internasional, Israel Bak Pariah

Tsunami diplomatik itu juga diikuti oleh gelombang embargo dan boikot ekonomi.

Red: Setyanavidita livicansera
Sejumlah massa aksi mengibarkan bendera Palestina saat aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia, Jakarta, Jumat (10/5/2024). Aksi yang digagas oleh para seniman mengatasnamakan Koalisi Musisi untuk Gaza tersebut sebagai pernyataan protes keterlibatan Amerika Serikat untuk menghentikan sekutunya Israel atas agresi genosida terhadap bangsa Palestina untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa aksi mengibarkan bendera Palestina saat aksi solidaritas untuk Palestina di depan Kedutaan Besar Amerika untuk Indonesia, Jakarta, Jumat (10/5/2024). Aksi yang digagas oleh para seniman mengatasnamakan Koalisi Musisi untuk Gaza tersebut sebagai pernyataan protes keterlibatan Amerika Serikat untuk menghentikan sekutunya Israel atas agresi genosida terhadap bangsa Palestina untuk menghentikan jatuhnya korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Tekanan dunia terhadap Israel semakin keras saja dan tak ada habis-habisnya. Perang habis-habisan yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza, sebagai balasan atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, sudah melebihi takaran untuk bisa disebut aksi bela diri, sehingga dunia semakin muak dibuatnya.

Sikap muak dunia itu dimanifestasikan dalam banyak hal, termasuk yang terakhir terjadi pada Jumat, (10/5/2024) di markas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di New York ketika Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi yang menyerukan Dewan Keamanan mempertimbangkan Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Baca Juga

Resolusi yang dirancang Uni Emirat Arab dan disponsori 70 negara itu didukung oleh 143 negara, termasuk Indonesia dan Prancis, sedangkan Inggris, Jerman dan 23 negara lainnya memilih abstain. Bahkan abstainnya Inggris dan Jerman merupakan pukulan hebat bagi Israel.

Israel sendiri, bersama Amerika Serikat (AS), pastinya menentang resolusi itu. Mereka berada dalam kelompok sembilan negara yang menentang resolusi tersebut, selain Argentina, Republik Ceko, Hungaria, dan empat negara Pasifik Selatan yakni Micronesia, Nauru, Palau dan Papua New Guinea.