Senin 13 May 2024 11:41 WIB

Sudirman Said tak Jadi Nyagub di Pilgub Jakarta Lewat Jalur Independen 

Relawan Sudirman Said kesulitan melakukan proses pendaftaran via jalur independen.

Rep: Eva Rianti / Red: Andri Saubani
Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said.
Foto: Republika/Eva Rianti
Co-Kapten Timnas AMIN Sudirman Said.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Relawan Sudirman Said mengonfirmasi adanya kesulitan melakukan proses pendaftaran pencalonan Sudirman Said (SS) untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta melalui jalur perseorangan atau independen. Oleh sebab itu, SS dipastikan tidak jadi nyagub di Pilgub Jakarta lewat jalur independen. 

"Relawan Sudirman Said bersepakat menghentikan proses pendaftaran pencalonan Pak Sudirman Said melalui jalur independen. Sejak kami bergerak mengumpulkan dukungan dari tanggal 1 Mei 2024 sampai berakhir pendaftaran KPU 12 Mei 2024 kami sudah berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan, sedangkan waktu yang di berikan KPU sangat terbatas. Belum lagi kendala sistem silon down dan sebagainya," kata Ketua Relawan SS Teguh Stiawan saat dikonfirmasi, Senin (13/5/2024).  

Baca Juga

Diketahui salah satu syarat paling utama bagi calon gubernur yang ingin mendaftar via independen harus memiliki dukungan minimal 7,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Jakarta 8,2 juta atau artinya sebanyak 618.968 KTP. Dukungan itu dibuktikan dengan KTP yang diunggah melalui aplikasi Silon oleh tim bakal paslon dengan batas waktu 12 Mei 2024 pukup 23.59 WIB. 

Teguh menuturkan, meskipun tidak jadi mendaftarkan SS di Pilgub Jakarta lewat jalur tersebut, dia berharap ada upaya lain agar sosok SS tetap bisa dijagokan di Pilgub Jakarta. Tak lain komunikasi dengan partai politik (parpol).