REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asbisindo Hery Gunardi mengungkapkan, saat ini sektor ekonomi di Indonesia berfokus pada produksi, distribusi, dan pemasaran produk dan layanan. Untuk itu, memerlukan dukungan keuangan dan perbankan syariah yang solid yang masih menjadi tantangan bagi para pelaku usaha di industri halal.
Berlakunya pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengaturan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) oleh DPR dan Pemerintah, membawa dampak kepada industri perbankan syariah berupa konsolidasi perbankan.
“Salah satu regulasi yang berdampak kepada industri bank syariah adalah kewajiban pelaksanaan spin-off bagi Unit Usaha Syariah (UUS) milik bank umum konvensional, dengan aset di atas Rp 50 triliun, dalam jangka waktu proses spin-off selama dua tahun,” ujar Hery Gunardi yang juga selaku Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Senin (13/5/2024).
Dalam perspektif tersebut, Hery menegaskan, pelaksanaan konsolidasi perbankan telah berhasil dilaksanakan melalui proses merger tiga bank syariah milik pemerintah sehingga menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI). Keberhasilan BSI ini menjadi energi bagi bank-bank syariah lainya untuk dapat melakukan sinergi dan konsolidasi.
"Pada gilirannya hal ini akan memberikan kontribusi bagi industri perbankan syariah yang kuat dan berdaya saing, serta akan mendorong peran Indonesia sebagai pemain kunci dalam perdagangan produk halal dunia atau ekosistem halal global hub,” kata Hery.
Perbankan syariah Indonesia didorong menjaga ketahanan dan pertumbuhan positif agar senantiasa menjalankan peran strategisnya dalam pengembangan ekonomi syariah dan senantiasa membawa kebermanfaatan bagi umat. Untuk itu, perbankan syariah diharapkan terus meningkatkan kolaborasi serta konsolidasi dengan seluruh pemangku kepentingan, terutama dalam memperkuat inklusi dan literasi ekonomi syariah.
“Kita patut mengapresiasi kemajuan perbankan syariah yang terlihat dari berdirinya PT Bank Syariah Indonesia Tbk, transformasi BPD Syariah, kehadiran BPR Syariah di berbagai daerah, hingga berkembangnya skema pembiayaan KPBU syariah,” ujar Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin Hal tersebut dalam acara Halal Bi Halal Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) yang mengangkat tema “Konsolidasi Perbankan Syariah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional yang Berkelanjutan” di Jakarta, Senin (13/5/2024).
Dalam acara ini, Wapres juga menyampaikan empat arahan bagi pengembangan industri perbankan syariah. Pertama, meningkatkan ketahanan dan daya saing industri perbankan syariah, terutama dalam menjaga kualitas tata kelola dan manajemen risiko.
Kedua, meningkatkan kapasitas dan kualitas sumber daya manusia perbankan syariah, serta digitalisasi perbankan syariah. Ketiga, meningkatkan kontribusi perbankan syariah dalam perekonomian nasional. Terakhir, memperkuat sinergi dan kolaborasi peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.