Selasa 14 May 2024 07:07 WIB

Puluhan Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting, DPR Dorong Investigasi

Sejauh ini BPOM baru menemukan adanya bakteri E-Coli di dalam sampel.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
(ilustrasi). Puluhan bayi mengalami keracunan makanan PMT pencegah stunting.
Foto: ANTARAFOTO/Maulana Surya
(ilustrasi). Puluhan bayi mengalami keracunan makanan PMT pencegah stunting.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 42 balita menderita keracunan di Majene, Sulawesi Barat setelah mendapatkan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pencegah stunting. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Mamuju menemukan bakteri E-Coli dari sampel makanan PMT tersebut.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan perlu dilakukan investigasi menyeluruh agar hal yang sama tidak kembali terulang. Hal ini juga guna mencegah hal sama termasuk di wilayah lain. Kurnia menyebutkan sejauh ini BPOM baru menemukan adanya bakteri E-Coli di dalam sampel. Namun belum memastikan apakah bakteri E-Coli itu sudah ada sebelum makanan dibagikan atau ada karena makanan sudah basi. 

Baca Juga

"Jadi masih perlu ditarik lagi investigasinya apakah terdapat kandungan bakteri sebelum dibagikan atau karena sudah kadaluarsa lalu dibagikan. Dua-duanya tentu menyisakan catatan. Hasil investigasi ini dijadikan acuan bagi daerah lain agar kejadian yang sama tidak terulang," kata Kurnia pada Senin (13/5/2024) lalu.

Kurniasih menyebut saat ini tahun terakhir dari target penurunan prevalensi stunting menuju 14 persen. Sementara pada akhir 2023, penurunan prevalensi stunting hanya 0,1 persen atau masih berkutat di angka 21,5 persen. 

"Kita lagi mengejar penurunan angka stunting ini, namun tidak berarti tidak memperhatikan keamanan pangan untuk program penurunan stunting baik untuk balita maupun ibu hamil. Keselamatan masyarakat tetap yang menjadi nomor satu," ujar Kurniasih. 

Kurniasih menambahkan kandungan bahan makanan untuk PMT wajib terbebas dari unsur zat dan bahan berbahaya. Termasuk jika makanan untuk PMT sudah memasuki masa kadaluarsa sebaiknya tidak dibagikan dan dimusnahkan.

"Jangan sampai karena keteledoran ada bantuan untuk PMT menjadi kadaluarsa karena tidak dibagikan sesegera mungkin, sebab sudah menjadi hak anak-anak kita untuk mendapatkan dukungan PMT termasuk dari pemerintah," ucap Kurniasih.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement