Rabu 15 May 2024 16:38 WIB

Sekjen Yakin KPK Profesional Tangani Kasus Korupsi Rumah DPR

Sekjen meyakini KPK akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi rumah DPR.

Red: Bilal Ramadhan
 Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Sekjen meyakini KPK akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi rumah DPR.
Foto: Dok DPR RI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar. Sekjen meyakini KPK akan profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi rumah DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar yakin tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menangani perkara dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tahun anggaran 2020 secara profesional.

"Sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK, dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua tentang pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui dan saya berkeyakinan penyidik KPK akan bekerja secara profesional," kata Indra usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/5/2024).

Baca Juga

Namun, Indra enggan berkomentar soal penggeledahan olek KPK di kantor Sekretariat Jenderal DPR RI beberapa waktu lalu. "Tanya ke penyidik, saya enggak boleh masuk pokok perkara. Ini substansi silakan tanya penyidik, intinya sudah saya sampaikan," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Indra berlangsung hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dalam pemeriksaan tersebut Indra diperiksa oleh tim penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi.