Jumat 17 May 2024 11:32 WIB

Suasana Balai Kota Bandung Bebas Kendaraan di Hari Jumat Bikin Adem

Sejumlah gerbang masuk menuju kawasan Balai Kota Bandung ditutup

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Arie Lukihardianti
Suasana di kawasan perkantoran Balai Kota Bandung yang bebas kendaraan roda dua dan roda empat di hari Jumat, (17/5/2024).
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Suasana di kawasan perkantoran Balai Kota Bandung yang bebas kendaraan roda dua dan roda empat di hari Jumat, (17/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG----Suasana pagi di kawasan perkantoran Balai Kota Bandung, Jumat (17/5/2024) terlihat berbeda jika dibandingkan hari-hari sebelumnya. Kawasan tersebut yang biasa didapati kendaraan roda dua dan empat parkir terlihat bebas dari kendaraan.

Pantauan, sejumlah gerbang masuk menuju kawasan Balai Kota Bandung ditutup dan terpasang water barrier. Para petugas keamanan serta Satpol PP Kota Bandung melakukan penjagaan di pintu masuk dan di area dalam kawasan.

Baca Juga

Suasana Balai Kota Bandung bebas kendaraan terlihat lebih adem dan teduh oleh pepohonan. Suara-suara burung terdengar nyaring saat melintas di kawasan tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Djundjunan mengatakan respons aparatur sipil negara (ASN) terhadap program tersebut sangat baik. Ia berharap para ASN menjadi pelopor dalam menjaga kondisi lingkungan.

Ia sendiri mengaku datang ke Balai Kota Bandung dengan menggunakan mobil jemputan yang disediakan. Adi mengatakan jam masuk perkantoran di Balai Kota Bandung sendiri dimulai pukul 07.30 WIB. "Tadi saya ikut jemputan dari Margahayu Raya," ujar Adi.

Ia mengungkapkan para ASN masih adaptasi dengan kebijakan Balai Kota Bandung bebas kendaraan. Namun begitu, program Balai Kota Bandung bebas kendaraan tersebut berjalan dengan lancar. "Hari pertama karena mungkin adaptasi ya, yang biasa nya gak pernah naik angkot jadi naik angkot yang tidak naik bus jadi naik bus," katanya.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan kebijakan Balai Kota Bandung bebas kendaraan mendorong ASN untuk menggunakan transportasi publik. Selain itu mengurangi polusi di sekitaran Balai Kota Bandung.

Menurut Asep, pihaknya menyiapkan bus untuk mengangkut para ASN yang bekerja di Balai Kota Bandung. Kendaraan yang disediakan di Terminal Cicaheum, Antapani, Leuwipanjang, Gor Padjajaran, Terminal Ledeng hingga di Jalan Badak Singa. "Kurang lebih ada 10 kendaraan yang disiapkan," katanya.

 

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

(QS. An-Nisa' ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement