Sabtu 18 May 2024 15:49 WIB

Keluhan Enzy Storia, Stafsus Menkeu: Tas Ada di PJT, Bukan di Bea Cukai

Stafsus Menkeu Prastowo sebut tas Enzy Storia ada di PJT bukan di Bea Cukai.

Red: Bilal Ramadhan
Artis Enzy Storia. Stafsus Menkeu Prastowo sebut tas Enzy Storia ada di PJT bukan di Bea Cukai.
Foto: Instagram @enzystoria
Artis Enzy Storia. Stafsus Menkeu Prastowo sebut tas Enzy Storia ada di PJT bukan di Bea Cukai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo menjelaskan perkembangan kasus artis Enzy Storia yang mengungkapkan tasnya tertahan karena biaya pajak yang mahal.

“Kak Enzy sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan BC Soetta (Bea Cukai Soekarno-Hatta). Komunikasi berjalan baik dan dilakukan penelusuran bersama,” kata Prastowo dalam keterangannya di akun X resmi @Prastow, seperti dikutip di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga

Dari hasil penelusuran, ditemukan bahwa tas tersebut adalah hadiah yang dikirim oleh Enzy kepada penjual sebagai kompensasi kekeliruan pengiriman sebelumnya.

Lantaran merupakan hadiah, pengirim mendeklarasikan harga di bawah harga yang sebenarnya. Akibatnya, muncul tambah bayar atas barang tersebut.