REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Sekitar 90 persen kasus kebakaran yang terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, disebut akibat faktor kelalaian pemilik rumah. Kepala Seksi Pengendali Operasi Komunikasi Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sucipto, mengatakan masyarakat terlalu sibuk dengan aktivitas masing-masing.
"Masyarakat terlalu sibuk sehingga sering meninggalkan rumah tanpa memperhatikan kondisi rumah telah aman atau tidak," kata dia di Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).
Dia mencontohkan masyarakat saat ini tidak pernah memikirkan untuk mengganti kabel instalasi listrik, padahal PLN telah menganjurkan untuk mengganti instalasi listrik minimal tujuh tahun dan maksimal 20 tahun. Banyak warga memikirkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan ketika mengganti kabel instalasi listrik, padahal ketika telah terjadi kebakaran, kerugian akan lebih besar.
"Apalagi, sekarang itu kabel yang digunakan pada rumah tidak sesuai dengan standar, sehingga mudah panas dan bisa terjadi kebakaran," ucapnya.
Selain itu, masyarakat yang menggunakan stop kontak tidak sesuai dengan aturan. Padahal, setiap stop kontak memiliki batasan tekanan, mulai dari 250 watt, 450 watt dan sebagainya, tetapi masyarakat menggunakan stop kontak melebihi kapasitas tekanan.
"Ada yang dipasang melebihi hingga 1.000 watt, ditambah kabel yang tidak sesuai standar, justru itu yang menjadi pemicu kebakaran," ujarnya.
Untuk itu, Sucipto meminta kepada masyarakat agar dapat lebih sadar terhadap keselamatan diri sendiri, dengan memperhatikan kondisi rumah. Jangan menyepelekan hal-hal kecil yang dapat menjadi pemicu kebakaran rumah, sebab jika terjadi kebakaran, yang rugi tidak hanya diri sendiri, tetapi juga orang di sekitar.
"Semoga berbagai peristiwa kebakaran di Kota Palangka Raya ini dapat menjadi perhatian dan pembelajaran bagi seluruh masyarakat," ujarnya.