REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Tim forensik telah melakukan autopsi terhadap pelajar SMP berinisial R alias Iko (17 tahun), korban yang dianiaya hingga tewas oleh temannya GDH (15 tahun) dan AJ (17 tahun) pada tanggal 2 April lalu. Hasilnya, korban mengalami retak kepala akibat dihantam oleh benda keras.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Abdul Rahman mengatakan autopsi dilakukan terhadap korban setelah penyidik membongkar makam korban atau ekshumasi di TPU Cijambe, Kota Bandung, Kamis (16/5/2024) lalu. Hasilnya korban mengalami retak kepala.
"Hasil autopsi setelah ekshumasi, ditemukan retakan di kepala diakibatkan hantaman yang begitu keras," ujar Abdul, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan korban mengalami pembengkakan di bagian atas dan belakang kepala. Kronologis kejadian sendiri, kasatreskrim melanjutkan kedua pelaku menganiaya korban karena sakit hati.