Rabu 22 May 2024 11:28 WIB

Menteri AHY Usul Pendirian Badan Khusus yang Menangani Tata Kelola Air

Menurut AHY, sejumlah negara telah mendirikan badan khusus yang mengurus masalah air.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rangkaian World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).
Foto: Dok AHY
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam rangkaian World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengusulkan dibentuknya sebuah badan khusus untuk menangani tata kelola dan manajemen air di Indonesia. Menurut dia, badan khusus tersebut bisa menjadi wadah bagi penataan manajemen air guna menghadapi ancaman krisis air.

"Saya sampaikan tadi di forum tentang satu gagasan untuk membentuk sebuah badan yang khusus menangani air," kata AHY dalam rangkaian World Water Forum (WWF) Ke-10 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (22/5/2024).

Baca: Audiensi dengan KSAD, Menteri AHY Bangga Bisa Kembali ke Mabesad

"Mau itu disebut badan air nasional, atau apapun. Ini juga melihat dari pentingnya mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan segala urusan manajemen air di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, bahkan hingga desa," kata AHY menambahkan.

Agar tidak sekadar menambah birokrasi baru, AHY menjelaskan, badan khusus itu harus memiliki kewenangan dan kapasitas untuk mengelola air secara komprehensif, termasuk tata ruang dan penyiapan lahan yang dikoordinasikan dengan berbagai Kementerian. Selain itu, regulasinya juga perlu dipersiapkan dengan baik.

Baca: AHY Bertemu Prabowo di Kemenhan Bahas Masalah Kebangsaan

"Kalau tidak ada badan khusus yang menangani masalah air, menurut saya itu akan menjadi tantangan bersama, karena siap tidak siap krisis air itu mengancam kita," kata AHY.

Menurut AHY, sejumlah negara juga telah mendirikan badan atau institusi khusus yang menangani masalah air. Badan itu memiliki kewenangan dan otoritas. "Jadi menurut saya, kita juga tidak usah ragu-ragu untuk belajar, saling belajar, dari negara-negara yang terlebih dahulu melakukannya. Itu pun sesuatu yang baik untuk kita dan pemerintahan di tingkat daerah," kata AHY.

Namun demikian, AHY mengaku, tidak memiliki kewenangan mengenai pendirian badan khusus tersebut. Untuk itu, AHY akan melaporkan dan memberi masukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pendirian badan khusus tersebut.

Baca: Mengenal Ajudan Menteri AHY, Iptu M Imam Fadhil

"Tentu saya akan melaporkan sekaligus memberikan masukan-masukan sebagai pembantu presiden punya kewajiban, diminta atau tidak diminta, untuk memberikan masukan yang baik. Karena semangatnya adalah kita menjadi lebih fokus, serius, dan memiliki kapasitas untuk menangani berbagai masalah air," kata AHY.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement