REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengakui adanya sejumlah komponen bus bekas Transjakarta yang hilang karena dicuri. Kehilangan itu disebut telah dilaporkan kepada aparat kepolisian.
Aggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Eneng Malianasari mengatakan, hilangnya 36 bus bekas Transjakarta merupakan tanggung jawab Dishub DKI. Pasalnya, bus itu dititipkan di lahan yang dikelola oleh Dishub DKI di Terminal Pulogebang, Jakarta Timur.
"Kalau dari sudut pandang aku lebih ke aset pemprov yang menjadi tanggung jawab dishub. Berarti itu harus dijaga," kata Eneng saat dikonfirmasi Republika.co.id di Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Dia menjelaskan, hilangnya puluhan unit bus bekas Transjakarta pada 2021, juga tidak masuk akal. Pasalnya, bus bukanlah kendaraan yang kecil yang dapat dicuri dengan cepat. Proses pencurian bus atau komponen bus pasti memerlukan waktu.