REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap tiga aparatur sipil negara (ASN) Pemerintahan Kota (Pemkot) Ternate, Provinsi Maluku di depan kafe Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 23.40 WIB. Mereka diciduk polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.
"Benar ASN Ternate, Maluku Utara (diamankan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/5/2204).
Baca: Dankormar Pastikan Lettu Dr Eko Damara Tewas Bunuh Diri
Menurut mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut, ketiganya diciduk terkait penyalahgunaan narkoba saat sedang nongkrong. Saat ini, ketiga orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ade menyebut, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya. "Tiga orang diduga pengguna yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade.
Baca: Mayjen Dian Andriani Ratna Dewi, Kowad Pertama Berpangkat Mayjen
Dia mengatakan, selain melakukan penangkapan terhadap tiga pejabat pemerintahan, Polisi juga menyita barang bukti berupa sabu. Menurut Ade, petugas di lapangan mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,16 gram. "Kami dapati satu klip sabu yang berada didalam bungkus rokok filter," kata Ade.