Jumat 24 May 2024 13:58 WIB

Kronologi Tiga ASN Pemkot Ternate Terjerat Narkoba Diciduk Polisi di Jakarta

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya meringkus tiga ASN Pemkot Ternate di Jakpus.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tiga aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara diduga terlibat penyalahgunana narkoba. Mereka diciduk jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di depan Warkop Kungkung, Jalan Percetakan Negara Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) malam WIB.

"Pada hari Rabu sekira jam 13.00 WIB, tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu disekitaran Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/5/2204).

Baca Juga

Selanjutnya, kata Ade, tim melakukan penggeledahan terhadap ketiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD. Setelah dilakukan penggeledahan badan, kata dia, aparat mendapatkan satu klip sabu yang berada di dalam bungkus rokok filter. Berdasarkan pengakuan R, didapat dari seorang perempuan yang bernama I (DPO).

"Selanjutnya terduga dan barang bukti di bawa ke Direktorat Narkoba PMJ untuk di lakukan tes urine guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ade. 

Selain meringkus ketiga ASN berinisial RJA, AFM, dan MBD, jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu klip sabu seberat 0,16 gram, lima ponsel Android, dua buah tas slempang, dan dompet beserta isinya.

"Tiga orang diduga pengguna yang diamankan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya," ujar Ade.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

  • Sangat tertarik
  • Cukup tertarik
  • Kurang tertarik
  • Tidak tertarik
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement