Senin 27 May 2024 05:15 WIB

Mengapa Polda Jabar Ralat Jumlah Buron Kasus Pembunuhan Vina Setelah Pegi Ditangkap?

Pegi membantah tuduhan sebagai pelaku utama pembunuh Vina.

Sosok Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan pelaku utama pembunuhan Vina dan Ekky di Cirebon tahun 2016, di hadirkan saat konferesi pers di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024). Dalam kesempatan itu disampaiakn proses penangkapan terhadap pelaku yang buron berlangsung lama karena pelaku mengubah identitasnya saat pindah ke Kabupaten Bandung tahun 2016 silam. Usai acara rilis, kepada wartawan Pegi membantah telah melakukan pembunuhan terhadap dua sejoli tersebut.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Muhammad Fauzi Ridwan

Tersangka utama kasus pembunuhan Vina dan temannya, Eky yang terjadi pada 2016 silam, Pegi Setiawan alias Perong pada Ahad (26/5/2024) akhirnya dihadirkan ke publik oleh Polda Jawa Barat (Jabar). Pegi sempat buron selama 8 tahun sebelum akhirnya ditangkap pada Selasa (21/5/2024) lalu di Bandung, Jawa Barat.

Baca Juga

Tidak hanya menghadirkan sosok Pegi, Polda Jabar kemarin sekaligus meralat jumlah buron dari sebelumnya tiga orang menjadi hanya Pegi seorang. Jumlah tersangka yang sebelumya 11 orang, juga diralat menjadi sembilan.

"Tersangka bukan 11 tapi sembilan, DPO (buron) satu," ucap Direktur Kriminal Umum Kombes Pol Surawan saat sesi konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Ahad (26/5/2024).

Selama penyidik melakukan pemeriksaan, Surawan mengatakan, para tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda tentang pelaku yang buron. Surawan menyebut para tersangka menyebut pelaku yang buron mulai dari lima orang, tiga orang hingga akhirnya satu orang.

"Dilakukan penyelidikan, dua nama yang disebutkan asal sebut," kata Surawan.

Surawan melanjutkan, total tersangka mencapai sembilan orang. Di mana, delapan orang melakukan persetubuhan sedangkan satu orang tidak.

Saat dihadirkan ke publik, Pegi Setiawan mengenakan baju tahanan biru dan diborgol dikawal ketat oleh petugas. Surawan dan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast hadir di acara rilis Ditreskrimum Polda Jabar itu.

"Kita yakinkan bahwa PS adalah ini, STNK (sepeda motor) yang digunakan saat kejadian kita mengamankan. Kita cek kartu keluarga, ini adalah Pegi Setiawan," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Ahad (26/5/2024).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement