Jumat 20 Sep 2024 17:30 WIB

Dedi Mulyadi Menangis di Sidang PK Kasus Vina

Dedi Mulyadi hari ini menjadi saksi sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Dedi Mulyadi
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Dedi Mulyadi

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Sidang lanjutan Peninjauan Kembali (PK) kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (20/9/2024). Sidang masih mengagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Dalam sidang kali ini, salah satu saksi yang dihadirkan adalah mantan bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi (Demul). Tim kuasa hukum terpidana menghadirkan Demul karena Demul yang pertama melakukan penelusuran untuk mengungkap kasus Vina. 

Baca Juga

Dalam kesaksiannya itu, Demul sempat menangis saat ditanyakan mengenai banyaknya saksi yang kini bermunculan menyampaikan informasi terkait peristiwa kasus Vina yang terjadi delapan tahun lalu. Tim kuasa hukum menanyakan apakah ia menjanjikan atau memberikan sesuatu kepada para saksi.

"Saya tidak pernah menjanjikan sesuatu. Saya hanya memberikan perlindungan bagi mereka. Mereka adalah orang-orang yang terancam. Saksi tidak mengalami ketenangan dalam hidupnya. Dan tugas saya sebagai manusia adalah menyampaikan pesan-pesan Allah pada mereka, untuk menjaga mereka agar berkata benar. Dan negeri ini memerlukan orang-orang yang berkata dengan hati, bukan hanya berkata dengan logika,’’ kata Demul dengan nada suara bergetar.