REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polda Jawa Barat telah merilis Pegi Setiawan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam. Rilis itu disampaikan di Mapolda Jabar pada Ahad (26/5/2024).
Namun di tengah-tengah press release, Pegi yang saat itu dihadirkan tiba-tiba berontak dan menyatakan bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
Tindakan Pegi itupun membuat kaget kasus hukumnya, Sugianti Iriani. Dia menyatakan, tidak mengkondisikan Pegi untuk melakukan hal itu. Bahkan, dia mengaku tidak diberi tahu akan adanya press release tersebut.
‘’Dia (Pegi) mengungkapkan dari hati yang terdalam, tanpa disuruh dan dikondisikan oleh kuasa hukum, karena kuasa hukum tidak diberi tahu pada saat kemarin konferensi pers di Polda. Pegi begitu beraninya (mengatakan) bahwa saya bukan pembunuhnya,’’ ujar Sugianti, Senin (27/5/2024).