Senin 27 May 2024 22:09 WIB

Sentralisasi Pembuatan SIM, Kartu tak akan Tercetak Jika Warga tidak Ikut Ujian

Sentralisasi bertujuan agar masyarakat mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM.

Red: Ani Nursalikah
Warga menjalani ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2023). Satlantas Polrestabes Bandung mulai memberlakukan perubahan uji praktik pembuatan SIM C dengan meniadakan tes rute slalom atau zig-zag, mengganti rute angka delapan menjadi huruf S, lebar rute menjadi sekitar dua meter dan uji pengereman keseimbangan.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Warga menjalani ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (8/8/2023). Satlantas Polrestabes Bandung mulai memberlakukan perubahan uji praktik pembuatan SIM C dengan meniadakan tes rute slalom atau zig-zag, mengganti rute angka delapan menjadi huruf S, lebar rute menjadi sekitar dua meter dan uji pengereman keseimbangan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) ke depan bakal terpusat atau tersentralisasi untuk mendorong warga mengikuti seluruh tahapan pembuatannya.

 

Baca Juga

Yunus menjelaskan nantinya apabila sentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan tercetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik teori ataupun ujian praktik.