Senin 27 May 2024 23:01 WIB

Eks Mentan SYL Sebut Kunker ke Luar Negeri Demi Kepentingan Rakyat 

SYL mengklaim kunker itu dilakukan demi kepentingan hajat hidup warga.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Muhammad Hafil
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo bersiap mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2024). Sidang lanjutan mantan Menteri Pertanian tersebut beragendakan mendengarkan keterangan dari sembilan orang saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum diantaranya istri, anak, cucu dan staf khusus Kementerian Pertanian.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengungkapkan tujuannya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri. SYL mengklaim kunker itu dilakukan demi kepentingan hajat hidup warga Indonesia.

Hal tersebut disampaikan SYL kepada Majelis Hakim saat menghadiri sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (27/5/2024). SYL membantah kunker dilakukan demi urusan pribadi. 

Baca Juga

"Bahwa dari semua yang disampaikan, ini berkaitan dengan urusan pertanian, urusan makan Indonesia, di mana membahas soal makanan semua aspek dalam kehidupan bangsa ini," kata SYL dalam sidang itu. 

SYL menegaskan perjalanan dinas luar negerinya merupakan bagian dari diskresinya selaku Menteri. SYL merasa tak ada yang perlu dipermasalahkan dari keputusannya itu.