REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasihat hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pengeroyokan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (11/7/2024). Tim kuasa hukum SYL mengaku tidak tahu pihak mana yang melakukan pengeroyokan terhadap wartawan itu.
"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, saya kira perlu diusut tuntas kenapa itu terjadi? Ada tendensi apa kok sampai begitu?," kata Djamaludin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/7/2024).
Djamaludin mengaku dirinya tidak mengenal pihak-pihak tersebut yang mengaku sebagai pembela SYL karena dia bersama rekan media selama ini menjalin hubungan baik.
"Kalau saya secara pribadi tidak tahu itu mereka siapa, karena selama ini kita menjalani hubungan yang begitu baik sekali," katanya.
"Saya kira harus menyampaikan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada teman-teman media yang sudah begitu setia tanpa mengenal lelah mengawal kasus ini," katanya Djamaludin menambahkan.
Menurut Djamaludin, kalau mereka mengaku sayang dan peduli dengan SYL tidak perlu melakukan hal tidak terpuji seperti itu. "Kalaupun mereka ingin menunjukkan rasa sayang, empati mereka kepada SYL kan tidak mesti dengan cara-cara begitu. Kami sangat mengutuk keras yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu," katanya.
SYL telah meminta maaf atas kericuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya. "Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta memvonis Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dengan hukuman pidana penjara 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dalam tindak pidana pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
"Telah terbukti… pic.twitter.com/yLkxjSHtDi
— Republika.co.id (@republikaonline) July 11, 2024