Selasa 28 May 2024 19:06 WIB

Polemik Penguntitan Jampidsus, Menko Polhukam Ingatkan Hal Ini ke Polri dan Kejagung

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto sudah berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung.

Red: Andri Saubani
Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.
Foto: Republika.co.id
Menko Polhukam Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto mengingatkan jajaran Polri dan Kejaksaan Agung fokus mengerjakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Hal itu diutarakannya menyinggung polemik penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung oleh Densus 88 Antiteror Polri.

“Saya pun sudah berbicara dengan kedua pimpinan ini dan tetap fokus pada pelaksanaan tugas sesuai dengan tugasnya masing-masing,” kata Hadi Tjahjanto menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui pada sela-sela kegiatannya di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Baca Juga

Isu mengenai hubungan Polri dan Kejaksaan Agung menjadi sorotan publik terutama setelah ada kabar Jampidsus Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Densus 88 Polri. Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.

Terlepas dari isu tersebut, Hadi meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan. “Kedua pimpinan institusi itu sampai sekarang masih menjalankan fungsinya masing-masing, dan situasinya juga aman terkendali. Komunikasi juga baik,” kata Hadi.