Kamis 30 May 2024 07:46 WIB

AS Ogah Sanksi Mahkamah Pidana Internasional, Netanyahu Ngambek

ICJ masih meneruskan upaya penangkapan Netanyahu.

Red: Fitriyan Zamzami
Seorang pengunjuk rasa memegang poster mengecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat unjuk rasa mendukung Palestina di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 13 Januari 2024.
Foto: AP Photo/Dita Alangkara
Seorang pengunjuk rasa memegang poster mengecam Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu saat unjuk rasa mendukung Palestina di luar Kedutaan Besar AS di Jakarta, Indonesia, Sabtu, 13 Januari 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV – Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan kecewa dan terkejut bahwa pemerintahan Joe Biden enggan memberikan sanksi pada Mahkamah Pidana Internasional (ICJ). Keengganan Amerika Serikat (AS) itu akan memuluskan dikeluarkannya surat penangkapan untuk Netanyahu atas kejahatan perangnya di Gaza.

Netanyahu mengatakan, AS mulanya akan mendukung RUU Sanksi untuk ICJ yang tengah digodok di parlemen. Namun belakangan, sikap itu berubah.

Baca Juga

“Sekarang dukungan itu jadi tanda tanya. Sejujurnya saya terkejut dan kecewa,” kata Netanyahu dalam wawancara dengan “The Morgan Ortagus Show” Sirius XM yang bocor ke media AS Politico.

Dia mengulangi pernyataan tersebut dalam pertemuannya hari Rabu dengan mantan duta besar AS untuk PBB Nikki Haley, menyesali keputusan Washington untuk “mundur” dari dukungan untuk memberikan sanksi kepada ICC.