Kamis 30 May 2024 21:03 WIB

BI Kaltim Gelar Halal Festival Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah

Ekonomi syariah memiliki pondasi pemikiran ilmu yang kuat.

Suasana seminar tentang ekonomi dan keuangan syariah yang digelar BI Kaltim di Samarinda, Kaltim, Kamis (30/5/2024).
Foto: ANTARA/HO-Humas BI Kaltim.
Suasana seminar tentang ekonomi dan keuangan syariah yang digelar BI Kaltim di Samarinda, Kaltim, Kamis (30/5/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Bank Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (BI Kaltim) menggelar Kaltim Halal Festival (Kalafest) untuk meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah, karena potensi perkembangan subsektor ini dinilai sangat besar.

"Besarnya potensi ekonomi syariah di Kaltim dengan mayoritas penduduk muslim yang lebih dari 85 persen, dapat menjadi pondasi yang kokoh bagi penerapan ekonomi syariah," kata Deputi Kepala Perwakilan Provinsi Kaltim Bayuadi Hardiyanto saat membuka Kalafest di Samarinda, Kaltim, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga

Kegiatan yang berlangsung secara hibrid ini diikuti lebih dari 400 peserta, berasal dari organisasi perangkat daerah se-Provinsi Kaltim, instansi vertikal, perbankan, organisasi masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta penggiat ekonomi syariah yang tersebar di Kaltim.

Dalam kesempatan yang sama juga diadakan seminar ekonomi dan keuangan syariah dengan tema "Menakar Peluang dan Tantangan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kalimantan Timur".

Bayuadi mengatakan, hingga Mei 2024 jumlah produk yang bersertifikasi halal self declare melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) di Kota Samarinda mencapai 6.572 UMKM.

Upaya mendukung akselerasi sertifikasi halal juga harus terus dilakukan, mengingat pentingnya peran industri halal untuk menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas basis ekonomi syariah sehingga berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi daerah.

Hadir sebagai narasumber di seminar ini adalah praktisi dan otoritas yaitu Ali Sakti selaku Ekonom Senior Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, Muhammad Edwin selaku Direktur Bisnis & Syariah Bank Kaltimtara, dan Iwan Darmawan selaku Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltim.

Ali Sakti menyampaikan, ekonomi syariah memiliki pondasi pemikiran ilmu yang kuat, tidak hanya sebagai sistem tapi juga nilai moral yang tidak dimiliki ekonomi modern.

Ekonomi syariah mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga dalam kebijakan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Bank Indonesia secara end to end, dari hulu ke hilir.

Sementara Muhammad Edwin menyebut, tingginya persentase penduduk Muslim memberikan peluang dalam akselerasi perkembangan keuangan syariah.

"Mengacu pada sharia banking growth, maka pertumbuhan dari sharia banking per tahun 2022 sebesar 7,3 persen, meningkat 1 persen dari tahun sebelumnya," kata Edwin.

Meskipun mengalami pertumbuhan, namun hanya 10,87 persen dari penduduk Indonesia yang menggunakan keuangan syariah, sehingga menjadi tantangan dan peluang bagi industri perbankan syariah.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Kaltim Iwan Darmawan menyampaikan peran pemerintah Provinsi Kaltim dalam mendukung ekonomi syariah, yakni pola ini sudah dimulai dari peraturan daerah yang yang telah dibuat pada 2014.

"Selain itu program pemberdayaan UMKM melalui Disperindag Kaltim dengan program Sertifikasi Halal dan peningkatan penyertaan modal pada BUMD perbankan juga untuk memperkuat peran bank syariah," katanya.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement