REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membentuk tim untuk mengecek proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Kecamatan Menteng. Hal itu menyikapi ramainya aduan warga sekitar yang berada tepat di samping bangunan di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng.
Pasalnya, pembangunan gedung yang berada di samping Kedutaan Besar (Kedubes) Bulgaria tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2024. Sudah banyak keluhan yang disampaikan akibat pembangunan gedung yang dulunya rumah peninggalan Belanda tersebut.
Baca: Mahasiswa Unhan Ikut Program TMMD ke-120 di Sukamakmur, Bogor
Terlihat di lokasi pembangunan juga ada segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan tersebut. Pemberitahuan tentang penyegelan ini juga ditutupi menggunakan papan. Namun, pemilik gedung seolah cuek dengan penyegelan yang dilakukan Pemkot Jakpus.