Sabtu 01 Jun 2024 16:35 WIB

Pembangunan Gedung di Menteng Dikeluhkan, Walkot Jakpus Bentuk Tim

Meski sudah disegel, pembangunan rumah di Jalan Imam Bonjol, Menteng, terus lanjut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: Antara/Siti Nurhaliza
Proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Pemkot Jakpus) membentuk tim untuk mengecek proyek pembangunan rumah tinggal di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Kecamatan Menteng. Hal itu menyikapi ramainya aduan warga sekitar yang berada tepat di samping bangunan di Jalan Imam Bonjol Nomor 32, Menteng.

Pasalnya, pembangunan gedung yang berada di samping Kedutaan Besar (Kedubes) Bulgaria tersebut sudah berlangsung sejak Maret 2024. Sudah banyak keluhan yang disampaikan akibat pembangunan gedung yang dulunya rumah peninggalan Belanda tersebut.

Baca: Mahasiswa Unhan Ikut Program TMMD ke-120 di Sukamakmur, Bogor

Terlihat di lokasi pembangunan juga ada segel warna merah yang ditempel di dinding bangunan tersebut. Pemberitahuan tentang penyegelan ini juga ditutupi menggunakan papan. Namun, pemilik gedung seolah cuek dengan penyegelan yang dilakukan Pemkot Jakpus.