REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Polisi Makkah menangkap dua warga Mesir karena mempromosikan kampanye haji palsu melalui media sosial.
Dilansir di Saudi Gazette, Sabtu (1/6/2024), kampanye tersebut secara keliru menjanjikan akomodasi, transportasi, dan jaminan pengorbanan bagi para peziarah. Pihak berwenang menangkap orang-orang tersebut, mengambil tindakan hukum, dan merujuk mereka ke Jaksa Penuntut Umum.
Direktorat Keamanan Publik mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menghindari menanggapi iklan online yang mencurigakan. Iklan ini mungkin menawarkan layanan seperti menunaikan ibadah haji atas nama orang lain, mengamankan, dan mendistribusikan kurban, menjual gelang haji, atau menyediakan transportasi.
Penipuan ini sering kali melibatkan entitas dan individu fiktif dengan tujuan menipu dan menipu calon jamaah haji. Pihak berwenang memperingatkan bahwa individu yang tertangkap terlibat dalam kegiatan penipuan akan dikenakan sanksi sesuai hukum. Untuk memastikan pengalaman haji yang aman dan sah, Direktorat Keamanan Umum menyarankan warga untuk mematuhi peraturan dan instruksi resmi haji.
Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan pelanggaran dengan menghubungi nomor yang ditentukan: 911 di wilayah Makkah, Riyadh, dan Provinsi Timur dan 999 di seluruh wilayah lain di Arab Saudi.