Selasa 04 Jun 2024 10:00 WIB

Kabupaten ini Siapkan Rp 12 Miliar untuk Gaji ke-13 ASN

Gaji ke-13 harus meningkatkan performa pelayanan ASN kepada publik.

Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi gaji ke-13.
Foto: republika
Ilustrasi gaji ke-13.

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah, menyiapkan anggaran sekitar Rp12 miliar untuk membayar gaji ke-13 bagi sekitar 12.000 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Banyumas.

"Kami sudah siap, sesuai dengan peraturan pemerintah insya Allah nanti akan dibayarkan sekitar tanggal 5-6 Juni 2024 atau selang beberapa hari setelah pembayaran gaji bulanan," kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas Amrin Ma'ruf di Purwokerto, Banyumas, Jumat.

Baca Juga

Dalam hal ini, kata dia, gaji bulanan bagi ASN yang terdiri atas pegawai negeri sipil (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dibayarkan setiap tanggal 1.

Oleh karena tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Lahir Pancasila dan tanggal 2 Juni adalah hari Minggu, lanjut dia, pembayaran gaji bulanan akan dilaksanakan beberapa waktu lalu dan disusul dengan gaji ke-13 pada tanggal 5-6 Juni 2024.