REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe telah mengajukan pengunduran diri. Menurut Presiden Jokowi keduanya mundur karena alasan pribadi.
"Ditanyakan ke Bapak Bambang dan Pak Dhony karena alasannya alasan pribadi," kata Presiden Jokowi menanggapi pertanyaan awak media soal pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN, Rabu (5/6/2024).
Meski sudah tidak menjabat sebagai Kepala OIKN, Presiden Jokowi mengatakan akan memberikan penugasan baru kepada Bambang Susantono sebagai utusan khusus untuk kerja sama internasional dalam rangka mempercepat pembangunan di IKN. Menurut Presiden, Bambang Susantono memiliki pengalaman dalam kerja sama internasional yang dapat bermanfaat untuk negara.
"Karena memang pengalaman beliau di internasional kita manfaatkan sebesar-besarnya bagi kebaikan negara," kata Presiden.
Sementara untuk Dhony Rahajoe, Presiden Jokowi belum memberikan penugasan khusus. Kepala Negara juga menilai bahwa pengunduran diri Kepala dan Wakil Kepala OIKN tidak berdampak pada investasi maupun kepercayaan investor.
"Enggak, enggak. Enggak ada (masalah)," kata Presiden.