REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Banten, yang sejak 4 Oktober 2000 disahkan menjadi provinsi, Boleh dikata, perjuangan rakyat di provinsi paling barat pulau Jawa ini untuk berdiri sendiri sudah berlangsung lama. Awalnya, ketika pada 1963, para tokoh Banten dari berbagai kecamatan membentuk Panitia Provinsi Banten.
Sejak menjadi provinsi, sejumlah tokoh masyarakat setempat yakin, Banten mempunyai prospek baik. Bahkan, tokoh masyarakat H Tubagus Chasan Sochib, yang juga seorang pendekar, yakin, “Insya Allah, 15 tahun ke depan Banten menjadi seperti Brunei Darussalam, tidak kalah dengan Malaysia.”
Optimismenya ini berdasarkan kenyataan, berbagai proyek raksasa, industri berat dan ringan kini berada di provinsi ini. Seperti Bandara Internasional Cengkareng. Belum lagi kawasan industri Cilegon yang memiliki 50 industri besar, baik PMA dan PMDN.
Krakatau Steel dengan 16 anak perusahaan. Bumi Serpong Damai (BSD) yang terus berkembang jadi kota satelit modern. Tangerang dengan lebih dari 6.000 unit perusahaan, kecil dan menengah.
Ratusan tempat peristirahatan tepi pantai, dengan puluhan hotel berbintang yang tiap hari libur menyedot ribuan pengunjung. Masih banyak lagi aset yang dimiliki provinsi ini. Tentu saja, Pemprov Jabar yang paling terkena dampak lepasnya Banten. Mengingat sepertiga aset Pemprov Jabar kini masuk Banten.