REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Alwi Shahab
Saban tahun, ulang tahun kemerdekaan RI selalu berlangsung meriah. Lagu kebangsaan Indonesia Raya bukan saja dikumandangkan dalam acara kenegaraan di halaman Istana Merdeka, tapi juga di pelosok Tanah Air.
Demikian juga Sang Saka Merah Putih dikibarkan dari Sabang sampai Merauke. Merah Putih dikibarkan sebagai tekad bangsa Indonesia jika NKRI tidak bisa di tawar-tawar lagi dan rakyat siap menghadapi mereka yang ingin memisahkan diri.
Karena itu sangat disayangkan menjelang 17 Agustus 2007 lalu, sejumlah wilayah di Aceh melakukan aksi penurunan bendera Kebangsaan yang merupakan simbol negara. Padahal sejauh ini pemerintah telah banyak melakukan perbaikan bagi kesejahteraan rakyat Aceh.
Karena itu, tidak heran Kepala Staf TNI AD saat itu, Jenderal TNI (purnawirawan) Djoko Santoso menegaskan, penurunan 150 bendera merah putih di Aceh adalah tindakan pelecehan kedaulatan RI. Harus ada tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku bagi mereka yang terlibat, katanya.