REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Polresta Pati segera menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi. Apalagi, korban yang diteriaki maling ternyata pemilik mobil yang dibawa warga Pati.
"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama melalui Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahad (9/6/2024).
Baca: Karo Humas Kemenhan dan Jubir Densus 88 Terima Medali dari PBB
Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga. Menurut Andhika, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekali pun diketahui ada aksi pelanggaran hukum. "Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.
Adapun kronologi pengeroyokan terhadap empat orang terjadi di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB. Hal itu berawal ketika empat orang hendak mengambil mobil rental karena berdasarkan global positioning system (GPS) berada di salah satu rumah warga Sumbersoko. Pemilik mobil datang karena kendaraan yang disewa belum juga dikembalikan.
Baca: Pasukan Perdamaian TNI akan ke Gaza Jika Dapat Mandat PBB
Ketika para korban hendak mengambil mobil Mobilio putih dengan kunci cadangan, warga yang mengetahuinya langsung meneriaki mereka maling. Sehingga warga Desa Sumbersoko melakukan aksi pengeroyokan terhadap empat orang. Tidak cukup sampai di situ. Warga bahkan membakar mobil milik korban.
Keempat korban tersebut berinisial BH, SH, dan ES yang merupakan warga Jakarta. Sedangkan KB warga Tegal. Salah satu dari keempat korban pengeroyokan berinisial BH (52 tahun) warga Jakarta, dilaporkan meninggal. BH adalah pengusaha rental selaku pemilik mobil.
Sedangkan korban lainnya menjalani perawatan di RSUD Kayen. Atas peristiwa tersebut, Polresta Pati menahan dua orang yang diduga sebagai provokator pengeroyokan tersebut.
Kronologi pengeroyokan...