Ahad 09 Jun 2024 17:09 WIB

Kapolres Bersuara Pemilik Rental Ambil Mobilnya Tewas Dikeroyok Warga Pati

Pemilik mobil yang ingin ambil kendaraannya diteriaki maling, dan tewas dikeroyok.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama.
Foto: Dok Polresta Pati
Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama.

REPUBLIKA.CO.ID, PATI -- Polresta Pati segera menetapkan tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap empat orang yang hendak menarik mobil rental yang belum dikembalikan hingga mengakibatkan korban tewas di lokasi. Apalagi, korban yang diteriaki maling ternyata pemilik mobil yang dibawa warga Pati.

"Penetapan status tersangka terhadap dua orang terduga pihak yang bertanggung jawab secepatnya, karena sebelumnya sudah langsung ditindaklanjuti begitu terjadi kasus pengeroyokan dan videonya juga viral," kata Kapolresta Pati Kombes Andhika Bayu Adhittama melalui Plt Kasi Humas Ipda Muji Sutrisna di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Ahad (9/6/2024).

Baca: Karo Humas Kemenhan dan Jubir Densus 88 Terima Medali dari PBB

Hingga kini, kata dia, kepolisian memang masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa kasus pengeroyokan tersebut melalui sejumlah video warga. Menurut Andhika, aksi main hakim sendiri tidak dibenarkan, sekali pun diketahui ada aksi pelanggaran hukum. "Biarlah kepolisian yang menangani kasus hukum tersebut," katanya.