REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Sehubungan dengan banyaknya modus penipuan terhadap para calon jamaah haji Indonesia, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), KH Zainut Tauhid Sa'adi memberikan imbauan.
"Kami mengimbau seluruh calon jamaah haji Indonesia untuk menaati semua ketentuan yang ada, baik ketentuan dari pemerintah Arab Saudi maupun Kementerian Agama (Kemenag) RI," kata Kiai Zainut kepada Republika, Selasa (11/6/2024).
Kiai Zainut mengatakan, banyaknya calon jamaah haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air akibat tidak menggunakan visa haji adalah bentuk pelanggaran yang sangat disayangkan. Seharusnya hal tersebut tidak perlu terjadi jika calon jamaah haji mengindahkan ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta Kementerian Agama untuk menindak tegas biro perjalanan haji yang melanggar aturan tersebut dengan mencabut izin operasionalnya," ujar Kiai Zainut.