Rabu 12 Jun 2024 06:02 WIB

Marak Perceraian Sebab Persoalan Ekonomi, Berapa Sebenarnya Nafkah Minimal untuk Istri?

Perceraian kerap dipicu persoalan ekonomi

Rep: Fuji E Permana/ Red: Nashih Nashrullah
Ilustrasi menikah. Perceraian kerap dipicu persoalan ekonomi
Foto: antarafoto
Ilustrasi menikah. Perceraian kerap dipicu persoalan ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA – Hampir di setiap kabupaten dan kota di Indonesia, perceraian yang terjadi disebabkan faktor ekonomi. Istri menganggap suaminya tidak memberikan nafkah yang mencukupi kebutuhan dirinya dan anaknya.

Dalam ajaran agama Islam, berapa nilai atau besaran nafkah yang wajib diberikan suami kepada istrinya? KH Ahmad Sarwat Lc pada laman Rumah Fiqih menjawab pertanyaan tersebut berdasarkan pendapat ulama terdahulu.

Baca Juga

KH Ahmad Sarwat menjelaskan, hak istri atas nafkah dari suaminya dijamin 100 persen dalam syariat Islam. Ada begitu banyak dalil tentang kewajiban suami memberi nafkah harta kepada istrinya.

Namun besarannya memang tidak diatur secara pasti di dalam Alquran atau pun sunnah, sehingga para ulama juga berbeda pendapat dalam menetapkan besarannya.