Jumat 14 Jun 2024 15:50 WIB

Tahun 2023, Pertamina Berkontribusi Rp 426 Triliun pada Penerimaan Negara

Pertamina berkomitmen turut menggerakkan perekonomian nasional.

Red: Ahmad Fikri Noor
Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara.
Foto: Pertamina
Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepanjang tahun 2023, PT Pertamina (Persero) berkontribusi hingga Rp 425,5 triliun kepada penerimaan negara. Kontribusi tersebut berasal dari pembayaran pajak dan dividen. Sebagai BUMN, Pertamina berkomitmen turut menggerakan perekonomian nasional, sehingga taat pembayaran pajak menjadi salah satu hal yang dijalankan.

"Kontribusi kami terhadap penerimaan fiskal ini seiring dengan pertumbuhan bisnis Pertamina yang baik. Kami meyakini, komitmen Pertamina untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, termasuk pada kepatuhan pada aturan perpajakan, mencerminkan kemampuan Pertamina dalam pengelolaan keuangan yang sehat dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” jelas Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso melalui keterangan tertulis, Jumat (14/6/2024). 

Baca Juga

Kontribusi penerimaan negara dari Pertamina terdiri dari pembayaran pajak sebanyak Rp 224,53 triliun, yakni Pajak Penghasilan (PPh), pajak dibayar di muka, pajak pertambahan nilai (PPN) keluaran, custom atau bea masuk, dan pajak daerah. 

Selain pajak, penerimaan lain yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 66,17 triliun, dividen dan signature bonus sebesar Rp 14,03 triliun. Kontribusi lain yang diberikan Pertamina adalah dalam bentuk Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang pada tahun 2023 mencapai Rp120,79 triliun.