REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kapolres Indramayu, AKBP M Fahri Siregar, memperingatkan jajarannya agar jangan coba-coba bermain judi online. Dia pun mengancam akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat dalam permainan haram tersebut.
‘’Hari ini kami sudah kumpulkan para anggota, dan saya juga perintahkan para kasat serta kapolsek untuk memperingatkan jajarannya masing-masing, jangan sampai terlibat judi online,’’ ujar Fahri, Jumat (14/6/2024).
Peringatan keras itu bukan hanya berlaku kepada para anggota. Namun juga berlaku untuk para perwira jajaran utama (PJU) Polres Indramayu, termasuk dirinya sendiri. ‘’Bagi anggota yang terlibat judi online, akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku bahkan ancaman pemecatan,’’ kata Fahri.
Tak hanya kepada personil kepolisian, Fahri juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan terjerumus pada permainan judi online maupun judi lainnya. Dia menyatakan, judi akan berdampak merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Fahri menambahkan, jajarannya pun selama ini serius menangani dan melakukan penegakan hukum dalam sejumlah kasus judi online dan judi lainnya. ‘’Sudah ada beberapa orang yang terlibat kasus judi tersebut, dan kita sudah melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,’’ kata Fahri.
Fahri menyebutkan sejumlah dampak buruk dari judi online. Di antaranya, membuat kecanduan hingga meningkatkan risiko bunuh diri, terpuruknya kondisi keuangan diri dan keluarga serta memicu tindakan criminal dan membahayakan orang lain.
Selain itu, bahaya judi online juga bisa menimbulkan pelanggaran privasi dan tersebarlausnya data pribadi, rusaknya hubungan baik di engah keluarga dan pihak lain, anak terancam putus sekolah dan kehilangan masa depan serta terjebak dalam lingkaran setan pinjaman online.