REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat tidak melakukan takbir keliling dalam menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah. Orang tua diminta menjaga putra dan putrinya agar tidak melakukan kegiatan di luar rumah yang kurang bermanfaat seperti konvoi, menyalakan petasan, suar, dan sejanisnya saat malam Takbiran.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling. Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Ahad (16/6/2024).
Ade Ary juga tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada orang tua untuk menjaga putra-putri agar tidak melakukan kegiatan di luar. "Seperti konvoi, menyalakan petasan, suar, dan lain-lain pada saat malam takbir guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Selain itu, Ade Ary juga menambahkan, polisi siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat sehingga tidak perlu khawatir. "Petugas kami ada di lapangan 24 jam, masyarakat juga bisa menghubungi kami di 110, gratis dan bebas pulsa, jika membutuhkan bantuan Polisi," ucapnya.
Ade Ary juga berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) dan pemeliharaan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tercipta situasi yang kondusif. Sebelumnya Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI mengumumkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah jatuh pada Senin, 17 Juni 2024.
"Berdasarkan hasil hisab posisi hilal wilayah Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), serta adanya laporan hilal terlihat, maka disepakati 1 Zulhijah tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 8 Juni 2024. Insyaallah Hari Raya Idul Adha jatuh pada Senin tanggal 17 Juni 2024," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki dalam konferensi pers sidang isbat penetapan 1 Zulhijah 1445 Hijriah yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Wamenag juga menjelaskan metode hisab atau perhitungan bersifat informatif dan metode rukyat atau observasi bersifat konfirmatif. Melalui pengumuman ini, katanya, pemerintah berharap seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Hari Raya Idul Adha secara bersama-sama dengan aman dan kondusif.
"Perlu juga diketahui oleh seluruh masyarakat, jika di kemudian hari ada perbedaan dalam melaksanakan ibadah berkaitan dengan Hari Raya Idul Adha, tentunya kami berharap semuanya bisa mengedepankan harmoni dan toleransi, serta tidak menonjolkan perbedaan-perbedaan yang ada," ujar Saiful Rahmat Dasuki.