REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan edaran pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik. Salah satunya mengimbau tidak menggunakan kantong plastik dan agar masyarakat memanfaatkan wadah yang dapat dipakai ulang.
Direktur Pengurangan Sampah KLHK Vinda Damayanti Ansjar menyebut KLHK telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri LHK Nomor SE.6/MENLHK/PSLB3/PLB.0/6/2024 tentang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah Plastik. "Intinya mengimbau seluruh masyarakat yang merayakan Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek dalam membagikan daging kurban dan digantikan oleh wadah yang dapat dipakai ulang, daun pisang atau daun jati, besek atau bongsang. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menghindari atau mengurangi timbulan sampah plastik," ujar Vinda.
Dia menyebut, lewat edaran yang diterbitkan pada 13 Juni 2024 itu, KLHK juga memberikan arahan kepada gubernur, walikota, dan bupati, untuk memberikan arahan kepada panitia pembagian daging kurban agar menghindari penggunaan plastik saat membagikan kurban dan menggunakan wadah yang dapat dipakai ulang. Pemerintah daerah (pemda) juga diminta untuk menyediakan sarana wadah dan pengumpulan sampah terpilah di lokasi pelaksanaan Sholat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban.
Selain itu pemda juga diharapkan mengumpulkan dan mengangkut sampah yang timbul dari kegiatan Sholat Idul Adha dan tahapan penyembelihan hewan kurban serta pembagian daging kurban. "Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang bertugas menangani sampah, sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik," kata Vinda.