REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 15.36 WIB. Bentrok itu memicu kemacetan pengendara yang turun dari flyover Tanjung Barat ke arah Ragunan.
"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Baca: Wakil Ketua Komisi I DPR Pertanyakan Fungsi Lemhannas dan Wantannas
Bintoro menyatakan, pihak kepolisian bergerak cepat dan tepat waktu menjelang bentrokan antarormas itu dimulai. Menurut dia, pemicu bentrokan antarormas itu lantaran adanya penganiayaan yang dilakukan anggota ormas A terhadap anggota ormas B.
"Hal ini yang memunculkan solidaritas keliru sehingga terjadi kericuhan dalam rangka membalas," ujar Bintoro.
Berdasarkan keterangan yang diterima dari pelaku, awal mula masalah lantaran ada perempuan yang dilecehkan. Hal itu hampir memicu perkelahian massal yang melibatkan puluhan anggota ormas. "Motif masih kami dalami," ucap Bintoro.
Baca: Lanal Yogyakarta Tangkap Tiga Penyelundup Benih Bening Lobster
Hingga kini, korban penganiayaan yang mendapat tujuh luka tusukan sudah menjalani perawatan. "Penganiayaan kami serahkan ke Polsek Pasar Minggu, sementara untuk tersangka kami amankan di Polres," kata Bintoro.
Dia pun mengimbau masyarakat Jaksel, khususnya Pasar Minggu untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah bersama. Dengan begitu, kondusivitas di lapangan dapat tetap terjaga.