Rabu 19 Jun 2024 10:42 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berujung Bentrok di Pasar Minggu

Bentrok dua ormas terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jaksel, Selasa sore.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polisi mengamankan pelaku bentrok ormas di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).
Foto: Republika.co.id
Polisi mengamankan pelaku bentrok ormas di Jalan TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menangkap pelaku penganiayaan yang berujung bentrok antara dua organisasi kemasyarakatan (ormas) di Jalan Raya TB Simatupang, Kecamatan Pasar Minggu, Jaksel pada Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 15.36 WIB. Bentrok itu memicu kemacetan pengendara yang turun dari flyover Tanjung Barat ke arah Ragunan.

"Untuk pelaku berinisial U sudah kami amankan dan diproses," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestro Jaksel, AKBP Bintoro saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Baca: Wakil Ketua Komisi I DPR Pertanyakan Fungsi Lemhannas dan Wantannas