REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hari Raya Idul Adha/Hari Raya Kurban (10 Dzulhijah 1445) jatuh pada Ahad 17 Juni 2024, seluruh masyarakat Indonesia merayakan hari raya ini dengan suka cita dan melakukan penyembelihan hewan kurban. Menurut prediksi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, jika dalam proses penyaluran daging hewan kurban masih menggunakan kantong plastik maka akan menghasilkan sampah plastik sebanyak 119.033.720. Hal ini tentu akan berakibat buruk terhadap lingkungan.
Oleh sebab itu, dalam rangka upaya pengurangan sampah plastik yang dihasilkan dari perayaan Idul Adha terutama berkurban, Rumah Zakat menggunakan pembungkus alternatif dalam membagikan daging kurban kepada masyarakat di antaranya besek, daun pisang, anyaman daun kelapa, pelepah pisang dan bahan pembungkus organik lainnya.
Seperti pelaksanaan kurban di Desa Sagu, Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menggunakan daun pisang sebagai wadah daging kurban yang akan di bagikan kepada warga desa.
"Proses pemotongan hewan kurban sudah dilakukan secara syariah warga sangat antusias, kita di Desa Sagu ini membagikan daging qurban para donatur dengan menggunakan wadah ramah lingkungan yang berasal dari alam, semoga bisa membantu mengurangi sampah plastik," ujar Uus Syarifudin, PIC Kurban Rumah Zakat melalui keterangan pers, Rabu (19/6/2024).
Di desa sebelah, Kelapa Tiga Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dari jauh jauh hari warga sudah sangat antusias membuat anyaman dari daun kelapa untuk dijadikan wadah daging saat pembagian daging kurban nanti.
"Warga di Desa Kelapa Tiga luar biasa sambutannya memang, dari jauh jauh hari sudah persiapan membuat wadah daging dari dauh kelapa, senang sekali warga disini dapat merasakan daging qurban lebih banyak dari tahun sebelumnya," tambah Uus.
Hingga hari ini (18/6/2024), melalui program Desaku Berkurban yaitu program kurban penyediaan hewan kurban untuk desa pelosok yang minim pekurban, Rumah Zakat telah melakukan penyembelihan hewan kurban titipan dari para donatur sebanyak 2.953 kambing dan 231 Sapi di 181 titik, 99 kota/kabupaten dan 24 provinsi.
Rumah Zakat juga masih menerima titipan kurban masyarakat hingga hari tasyrik ke 3 atau 20 juni 2024 pukul 13.00, transaksi kurban dapt dilakukan online melalui www.rumahzakat.org/desakuberqurban atau datang langsung ke kantor Cabang Rumah Zakat yang ada di 33 Provinsi.