REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali membahas transformasi subsidi LPG 3 kg, sehingga penyalurannya bisa lebih tepat sasaaran.
Menteri ESDM, Arifin Tasrif menyampaikan hal itu dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Rabu (19/6/2024) siang WIB. Ini bukan wacana baru. Di lapangan, LPG bersubsidi masih sering dinikmati semua kalangan.
"Selanjutnya, perubahan mekanisme subsidi LPG tabung 3 kg menjadi berbasis orang atau penerima manfaat diterapkan pada tahun 2027," kata Arifin
Menteri ESDSM melanjutkan, pelaksanaan transformasi subsidi LPG tabung 3 kilogram dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian dan daya beli masyarakat. Arifin menyampaikan informasi terkait peta jalan transformasi subsidi LPG 3 kg ini.