REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengungkap peran lima tersangka pada kasus produksi uang palsu di kantor akuntan di wilayah Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta pada Rabu menyebutkan bahwa dari kelima tersangka, empat di antaranya sudah ditahan Kepolisian, sementara satu orang lagi masih buron.
Tersangka pertama adalah M alias Mul yang berperan sebagai koordinator untuk memproduksi uang palsu, mulai dari mencari operator, mencari pekerja seperti I (DPO), F, Y dan F serta mencari dana untuk biaya operasional produksi uang palsu.
"Serta mencari pembeli uang palsu tersebut (P) dan koordinasi dengan A selaku tim sebelumnya," kata Ade Ary.