Kamis 20 Jun 2024 21:48 WIB

Imigrasi Ungkap Dampak Gangguan Server PDN, Paspor Sehari Jadi Belum Terlayani

Wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Israr Itah
Petugas Kantor Imigrasi melayani pembuatan paspor (ilustrasi)
Foto: Antara
Petugas Kantor Imigrasi melayani pembuatan paspor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan keimigrasian pada unit pelaksana teknis (kantor imigrasi, unit layanan paspor, unit kerja keimigrasian) serta tempat pemeriksaan Imigrasi pada bandar udara dan pelabuhan untuk sementara mengalami kendala. Hal ini merupakan imbas dari gangguan kesisteman pada pusat data nasional (PDN) Kementerian Kominfo yang sedang berlangsung pada Kamis (20/6/2024).

“Kami sedang mengupayakan pemulihan aplikasi dan data dengan memanfaatkan data backup PDN di Batam dan kami upayakan agar layanan bisa pulih sesegera mungkin,” kata Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga

Masyarakat yang berada di bandar udara internasional dan akan melakukan penerbangan tetap akan dilayani oleh petugas Imigrasi. Silmy mengatakan, meskipun sistem sedang terkendala, Imigrasi tetap memberikan pelayanan seoptimal mungkin agar penumpang tetap berangkat sesuai jadwal pesawat, begitu pula pada saat kedatangan.

Untuk sementara, penumpang pesawat dianjurkan agar datang lebih awal ke bandara, mengantisipasi proses pemeriksaan yang belum dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, masyarakat yang sudah terjadwal datang ke kantor Imigrasi hari ini untuk wawancara dan pengambilan data biometrik paspor tetap dilayani seperti biasa. Namun demikian, permohonan percepatan paspor satu hari jadi belum dapat dilayani dan akan segera beroperasi kembali setelah sistem normal.

“Ditjen Imigrasi akan segera menyampaikan kepada masyarakat apabila sistem PDN Kementerian Kominfo sudah kembali normal dan layanan Keimigrasian sudah bisa beroperasi sepenuhnya,” ujar Silmy. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement