Sabtu 22 Jun 2024 09:34 WIB

Kemenpora Edukasi Generasi Muda Tentang Bahaya Judi Online

Presiden sudah membentuk Satuan Tugas Judi Online.

Judi online (ilustrasi).
Foto: Dok. www.freepik.com
Judi online (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo secara jelas menunjukkan sikap bahwa tidak ada ruang institusionalisasi ataupun legalisasi dalam bentuk apapun bagi praktik perjudian baik konvensional maupun judi online.

Hal tersebut ditunjukkan oleh Presiden dengan membentuk Satuan Tugas Judi Online yang dipimpin langsung oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto.

Baca Juga

Hal ini disampaikan oleh Asrorun Ni’am Sholeh Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kemenpora RI dalam diskusi Pemuda Bicara yang digelar bersama dengan para Pemuda utusan Perguruan Tinggi dan Organisasi Kepemudaan dengan tema Kontribusi Pemuda dalam Memberantas Judi Online di HK Tower, Jakarta Timur, Jumat (21/06/2024).

Lebih lanjut Ni’am mengemukakan bahwa perjudian merupakan aktivitas yang menimbulkan efek yang sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat. Sudah banyak kasus yang bermunculan di tengah masyarakat dan menjangkiti masyarakat dengan ekonomi rendah.

Dari data yang ada menunjukkan bahwa mayoritas pelaku judi online berasal dari mereka yang memiliki kemampuan ekonomi rendah, ini hampir sama halnya dengan jumlah perokok yang didominasi oleh mereka yang memiliki status ekonomi lemah.

Di hadapan 100 Pemuda yang menjadi peserta Ni’am juga menyampaikan bahwa para pemuda mestinya mengambil peran yang strategis sebagai agen perubahan sosial dalam konteks perang melawan massifikasi jangkitan wabah judi online tersebut.

“Pemuda harus mengambil langkah edukatif dan preventif di tengah masyarakat, dari sisi edukatif menjadi agen yang menyampaikan bagaimana bahaya judi online bagi kehidupan masyarakat dan mengambil langkah preventif bahaya judi online di tengah pergaulan teman sebayanya agar tidak menjadi korban dan pelaku judi online tersebut,” kata Ni’am

Kompol Seto Handoko selaku Kanit Siber Polda Metro Jaya dalam paparannya menyampaikan bahwa Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online. Polda Metro Jaya saat ini juga sedang berupaya untuk melakukan tindakan-tindakan penegakan hukum kepada para penyedia website atau kanal judi online yang beroperasi di wilayah Polda Metro Jaya.

Hadir juga redaktur eksekutif M Hafid yang menyampaikan bahwa partisipasi media sangat penting dalam mengedukasi dan menyampaikan informasi-informasi kepada masyarakat khususnya terkait isu yang menjadi kepentingan publik khususnya judi online ini.

Dalam kesempatan yang sama Amar Ahmad selaku Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan dan Pengawasan Pramuka mengajak para organisasi-organisasi pemuda serta komunitas-komunitas khususnya yang hadir dalam kegiatan pemuda bicara tersebut untuk menjadi penggerak kesadaran publik akan bahaya yang ditimbulkan oleh maraknya judi online belakangan ini.

“kalo semua organisasi kepemudaan, komunitas-komunitas pemuda bergerak menolak judi online ini dengan berbagai cara, ,maka bisa dipastikan angka paparan judi online ini akan mampu ditekan dalam waktu yang tidak lama,” kata Amar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement